(22/02/2018) Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini sekolah yang dipilih yakni SMA Negeri 101 Jakarta yang beralamat di Jln. Komplek Joglo Baru RT. 12 RW. 6 Kel. Joglo, Kec. Kembangan, Jakarta Barat. Acara JMS diikuti oleh ±150 siswa dari kelas X IPA dan XI IPA. Tim penyuluh JMS dari Kejari Jakbar terdiri dari 5 (lima) personil Jaksa. “personil yang diperintahkan turun kelapangan yakni 2 Jaksa seksi pidana khusus, 2 Jaksa seksi Intelijen dan 1 Jaksa pidana umum”, ujar Teguh Ananto, SH. MH selaku Kasi Intelijen Kejari Jakbar.
Teguh menjelaskan tidak dapat mengikuti kegiatan JMS seperti biasa, dikarenakan bertepatan pada hari itu pihaknya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menyambut para siswa Diklat TAK Kejaksaan gelombang II dikantornya.
Pagi itu, sekitar pukul 09.30 WIB Tim penyuluh JMS tiba di sekolah 101 Jakarta dan langsung disambut pihak sekolah menuju ruang pertemuan. Para siswa terlihat bersemangat mengikuti JMS.
Mardiana Yolanda Silaen, SH. MH (salah satu Jaksa bidang pidana khusus-red) sebagai moderator mengawali JMS dengan perkenalan Tim Penyuluh. “ada kakak Tri Megawati, SH. MH dan Krisna Dwi Astuti, SH. MH (Jaksa dari bidang Intel), ada kakak Febby Salahudin, S.Kom, SH (Jaksa bidang pidana khusus), ada kakak Ponti Lukwinanti, SH. MH (Jaksa dari bidang pidana umum), adik-adik nanti setelah selesai pemaparan materi, bisa tanyakan permasalahan tentang hukum kepada kakak-kakak didepan ya”, ujar Mardiana.
Mengawali pemaparan oleh Tri Megawati, SH. MH., materi pertama yang disampaikan kepada para siswa yakni menjelaskan tentang kenakalan remaja, materi kedua sosialisasi penjelasan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, materi ketiga tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam suasana santai para siswa dapat menyimak materi yang disampaikan tim penyuluh. “Jadi ada namanya perbedaan perlakuan hukum, antara pelaku yang masih anak-anak dengan pelaku yang sudah dewasa. Penanganan pelaku anak-anak ada namanya upaya hukum diversi”, ujar Mega sambil menjelaskan lebih mendalam tentang diversi.
Selesai pemaparan materi, Mega memberikan kesempatan tanya jawab kepada para siswa, “ayo jangan sampai kalah dari sekolah-sekolah lain, kalian harus belajar aktif. Ayo siapa yang mau bertanya”, ujarnya memberi semangat kepada para siswa. Kesempatan tersebut tidak dilewatkan begitu saja oleh para siswa, akhirnya mereka aktif menanyakan berbagai macam contoh kasus-kasus yang terjadi dilingkungannya dan tim penyuluh telah menjawab pertanyaan para siswa dengan baik.
Acara JMS di SMA Negeri 101 Jakarta ditutup dengan pemberian cinderamata kepada siswa yang aktif bertanya. “semoga dengan adanya acara JMS ini bisa memberikan manfaat kepada adik-adik khususnya tentang ilmu hukum yang berguna bagi masa depan kalian”, ujar Mardiana Yolanda sembari menutup kegiatan JMS.(nrl)
(Tim Website Kejari Jakbar)